Pemerintah telah menyediakan platform yang mudah diakses untuk memeriksa status penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Berikut adalah langkah-langkah sederhana yang dapat Anda ikuti:
- Buka browser di perangkat Anda, lalu akses situs resmi PIP melalui tautan: http://pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data siswa yang terdaftar.
- Pilih lokasi penerima dengan mengisi informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Lengkapi formulir dengan data tambahan, termasuk nama lengkap siswa dan tanggal lahir, sesuai yang diminta sistem.
- Klik tombol “Cari Data” untuk memproses informasi yang telah diinput.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Hasil pencarian akan menunjukkan status penerima, beserta detail seperti nama siswa dan wilayah penerima manfaat.
Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi seperti Kartu Keluarga atau KTP untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa kendala.
PIP Termin 1 Tahun 2025 adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera cek status penerimaan agar bantuan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pendidikan.
Jika ada kendala, jangan ragu untuk menghubungi pihak sekolah atau bank penyalur resmi.
Dengan bantuan saldo dana bansos PIP ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah akibat kendala ekonomi.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.