Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat dan kriterianya, kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari program pemerintah ini semakin terbuka.
Namun ada hal yang perlu dicatat. Meskipun Anda sudah terdaftar di DTKS, belum tentu memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan untuk program bansos tertentu.
Biasanya, anggaran untuk program bansos terbatas. Pemerintah akan memprioritaskan bantuan kepada mereka yang paling membutuhkan berdasarkan data yang ada.
Sehingga dengan seperti itu, bagi yang sudah terdata di DTKS dan memenuhi persyaratan biasanya akan masuk daftar tunggu.
Setiap KPM yang sudah terdaftar penerima manfaat dari bansos PKH ini, akan menerima saldo yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Sementara itu, untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT di 2025 ini akan menerima saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.
Baca Juga: Ibu Hamil dengan Kriteria Ini Bisa Daftar Bansos PKH, Simak Caranya
Tapi ada juga daerah yang menyalurkannya per tiga bulan sekali, sehingga KPM menerima Rp600.000 per tahapnnya.
BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan khusus dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjsama dengan pemerintah.