Benarkah Pencairan Saldo Dana PKH Tahun 2025 Akan Disalurkan Tiga Bulan Sekali? Simak Penjelasannya

Sabtu 25 Jan 2025, 14:29 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

Dengan adanya pembaruan status PKH dan perubahan nominal pencairan tahap pertama di tahun 2025, penerima bantuan sosial diharapkan bisa memperoleh manfaat yang lebih besar.

Evaluasi komponen menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diterima sesuai dengan kondisi masing-masing keluarga.

Bagi teman-teman yang terdaftar sebagai penerima PKH, pastikan untuk memeriksa status di SIKS-NG dan mengikuti informasi terbaru agar Anda tidak ketinggalan pembaruan penting.

Dengan sistem yang semakin baik, diharapkan bantuan sosial bisa tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi penerima.

Disclaimer, saldo dana yang dimkasud adalah proses pencairan bantuan resmi pemerintah lewat KKS atau PT Pos Indonesia, tidak merujuk kepada dompet elektronik DANA.

Berita Terkait

News Update