"Dari akun TikTok diambil oleh IG Polisi Ganteng pada 5 Juli 2024 dan diunggah ulang pada 20 Januari 2025 di akun yang sama," ucapnya.
Saat ini, anggota polisi muda itu telah diamankan dan diberikan sanksi ditempatkan di tempat khusus (patsus). Apabila terbukti melanggar akan diproses seusai dengan kode etik kepolisian.
"Saat ini diperiksa dan ditempatkan di tempat khusus menunggu proses (pemeriksaan) selanjutnya," katanya.
Baca Juga: Viral, Polisi Kegirangan Mainkan Sirene di Jalan, Netizen: Beban Negara
Atas aksinya itu, Bripda MHBI itu pun mendapatkan kritik dari netizen yang menyayangkan sikapnya sebagai anggota kepolisian yang dinilai tidak profesional.