NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 Bansos BPNT Tahap 1 2025, Cek Jadwal dan Proses Pencairannya

Kamis 23 Jan 2025, 18:43 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali melakukan penyaluran saldo dana bansos untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama untuk tahun 2025.

Bantuan ini berupa saldo dana senilai Rp400.000, yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Program BPNT ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pokok keluarga prasejahtera, sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.

Pada tahun 2025, sistem pendataan penerima BPNT telah diperbarui dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Pergantian ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data agar bantuan tepat sasaran dan menghindari kesalahan distribusi.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Tahap Pertama Akan Dapat Saldo Dana Bantuan Pemerintah

Proses Penyaluran dan Jadwal Pencairan Dana Bansos BPNT

Menukil informasi dari kanal YouTube Gania Vlog pada Kamis, 23 Januari 2025, pencairan saldo dana bansos BPNT senilai Rp400.000 tahap pertama tahun 2025 telah memasuki proses persiapan.

Dana ini dialokasikan untuk periode Januari dan Februari, yang rencananya akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

“Proses penyaluran dana BPNT tahap 1 untuk tahun ini sudah mulai diproses, berdasarkan data terbaru di DTKS,” ujar keterangan dari kanal tersebut pada Kamis, 23 Januari 2025.

Penyaluran dilakukan secara bertahap, dengan nominal Rp200.000 setiap bulan, yang disalurkan langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun, dalam kondisi tertentu, pemerintah dapat mencairkan dana beberapa bulan sekaligus untuk memastikan keluarga penerima manfaat (KPM) segera mendapatkan bantuan tanpa kendala.

Berita Terkait

News Update