Sedangkan untuk masyarakat, Fahira memohon agar dikuatkan edukasi dan pelatihan, pemeriksaan instalasi listrik dan pengelolaan bahan mudah terbakar. Lalu bagi pengelola gedung, wajib memiliki sistem proteksi dan peralatan kebakaran berfungsi dengan baik.
Selanjutnya, Fahira Idris menjelaskan, untuk mengaudit keselamatan gedung, Pemprov Jakarta perlu menggandeng institusi terkait untuk mengaudit gedung yang tidak memenuhi standar keselamatan dan memberikan waktu perbaikan.
Diharapkan jumlah pos pemadam kebakaran hadir di 267 kelurahan yang ada di Jakarta, memperbanyak hydrant di kawasan rawan, dan memperbarui peralatan pemadam.
"Gedung wajib memiliki sistem proteksi seperti sprinkler, alarm kebakaran, dan akses evakuasi yang memadai. Perlu juga ada sertifikasi tahunan untuk memastikan peralatan kebakaran di tiap gedung berfungsi dengan baik dan diperiksa secara berkala oleh otoritas terkait," ucapnya..