POSKOTA.CO.ID - Sebagian dari Anda tentu tidak sabar dengan pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Kedua Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut ditargetkan untuk keluarga miskin dan rentan agar memperoleh hidup lebih sejahtera dan meringankan beban ekonomi keluarga.
Maka dari itu tidak semua Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dapat terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH tersebut.
Individu atau keluarga harus mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk diseleksi sebagai penerima salah satu atau kedua dari bansos itu.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Sudah Cair, Apa Benar? Cek Faktanya dalam Informasi Berikut ini
Apabila berhasil dan lolos verifikasi, maka nama beserta NIK eKTP dan KK Anda dapat tercantum di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Geration (SIKS-NG) pendamping sosial atau operator desa sebagai KPM.
Jika sudah terdaftar di SIKS-NG maka Anda sisa menunggu proses finalisasi dan keterangan periode salur terkini muncul di kolom keterangan masing-masing.
Lantas, apakah NIK eKTP atas nama Anda sudah tercatat di SIKS-NG sebagai penerima Bansos setelah mendaftatkan diri di DTKS? Simak informaso selengkapnya berikut ini.
Update Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH
Mengutip kanal YouTube pada Senin, 20 Januari 2025, beberapa bantuan sosial diprediksi cair di minggu ke-3 atau ke-4 Januari 2025.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Pendaftaran Bansos BPNT 2025? Silahkan Simak Selengkapnya
Kendati demikian, pencairan PKH dan BPNT sendiri masih belum terlihat hilalnya di SIKS-NG baik itu yang dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.