Salah satu pertimbangan utama dalam proses ini adalah kategori penerima bantuan.
Pemerintah memprioritaskan kelompok-kelompok tertentu yang dianggap paling membutuhkan bantuan segera.
Mereka yang masuk dalam prioritas utama adalah ibu hamil, anak-anak usia sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas.
Tidak hanya itu, pencairan dana tahap awal ini juga akan memprioritaskan penerima yang telah memenuhi persyaratan administratif secara lengkap.
Mereka yang telah terdaftar dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan menjadi kelompok yang menerima bantuan lebih awal.
Dengan sistem ini, pemerintah ingin menjamin bahwa dana bansos hanya disalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak, sesuai dengan data yang telah diverifikasi sebelumnya.
Proses Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT
Penyaluran dana ini dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu melalui sistem perbankan yang terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan melalui layanan PT Pos Indonesia.
Proses pertama dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi KPM yang tidak memiliki akses ke perbankan, pemerintah menyediakan jalur distribusi melalui PT Pos Indonesia. Jalur ini bertujuan untuk menjangkau penerima manfaat di daerah yang mungkin sulit dijangkau oleh layanan perbankan, seperti di pedesaan atau wilayah terpencil.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Pemerintah mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.