NIK e-KTP dengan Nama Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp1.400.000 dari PKH Tahap 1 2025, Cek Sekarang!

Rabu 15 Jan 2025, 16:03 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Dana sebesar Rp1.400.000 akan diberikan kepada penerima manfaat yang telah memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah kategori penerima yang menjadi prioritas:

  • Keluarga yang memiliki dua anak usia dini atau balita.
  • Rumah tangga dengan satu anggota keluarga berusia lanjut (lansia).

Dana bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Menerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024 via Rekening BRI, Cek Informasi Selengkapnya!

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025

Bansos PKH akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun ini, yaitu:

Tahap 1: Januari – Maret 2025

Tahap 2: April – Juni 2025

Tahap 3: Juli – September 2025

Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Jadwal ini memungkinkan distribusi dana dilakukan secara bertahap, sehingga penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan dengan lebih efektif sepanjang tahun.

Cara Cek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima PKH

Untuk memastikan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai e-KTP.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status Anda.

2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  • Login menggunakan data pribadi yang diminta oleh aplikasi.
  • Aplikasi akan menampilkan informasi terbaru mengenai status penerimaan bansos Anda.

Dengan jadwal terbaru dan kemudahan akses informasi, saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Jangan lupa untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya!

Berita Terkait

News Update