KUR Syariah Pegadaian 2025: Proses Mudah, Pinjaman Rp1-10 Juta, Usia 17-65 Tahun Syarat Pakai NIK KTP, Cek Cicilan di Sini!

Rabu 15 Jan 2025, 13:14 WIB
Pelaku UMKM tengah mengajukan KUR Syariah di kantor Pegadaian terdekat. Program ini membantu pengembangan usaha dengan bunga rendah dan syarat fleksibel. (Sumber: Pinterest)

Pelaku UMKM tengah mengajukan KUR Syariah di kantor Pegadaian terdekat. Program ini membantu pengembangan usaha dengan bunga rendah dan syarat fleksibel. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjadi salah satu program unggulan pemerintah Indonesia dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Program ini memberikan akses pembiayaan dengan bunga rendah, yang dirancang khusus untuk membantu UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.

Salah satu penyelenggara KUR Syariah yang banyak diminati adalah Pegadaian. Di tahun 2025, KUR Syariah Pegadaian hadir dengan ketentuan baru yang lebih fleksibel dan transparan. Berikut ulasan lengkapnya untuk Anda.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dimulai? Ini Jadwal Resminya!

Apa Itu KUR Syariah Pegadaian?

KUR Syariah adalah program pembiayaan berbasis syariat Islam yang ditujukan untuk pelaku usaha produktif. Melalui program ini, UMKM dapat memperoleh dana dengan skema syariah, tanpa unsur riba, serta dengan bunga sangat terjangkau, yaitu sekitar 6 persen per tahun.

Pegadaian, sebagai salah satu lembaga keuangan terpercaya di Indonesia, menjadi penyelenggara KUR Syariah dengan beragam kemudahan.

Ketentuan Umum KUR Syariah Pegadaian 2025

Bagi Anda yang berminat mengajukan pinjaman KUR Syariah Pegadaian, berikut beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:

  1. Usia Minimal dan Maksimal: Calon nasabah harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
  2. Pendapatan Rutin: Memiliki pendapatan rutin, baik harian, mingguan, maupun bulanan.
  3. Usaha Sah dan Halal: Usaha yang dimiliki harus sesuai dengan syariat Islam serta undang-undang yang berlaku.
  4. Cek SLIK/SID dan SIKP: Wajib dilakukan pengecekan riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
  5. Tidak Sedang Menerima Program Pemerintah: Calon nasabah tidak boleh sedang menerima fasilitas pembiayaan lain dari program pemerintah atau lembaga keuangan lainnya.
  6. Bukan ASN/TNI/POLRI: Program ini hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha non-ASN/TNI/POLRI.
  7. Lokasi Usaha Terjangkau: Lokasi usaha calon nasabah harus berada dalam radius maksimal 5 kilometer dari outlet penyelenggara mikro Pegadaian.

Syarat Administrasi Pengajuan KUR Syariah

Calon nasabah perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK): Sebagai identitas resmi dan bukti hubungan keluarga.
  • Surat Nikah: Bagi yang sudah menikah.
  • Surat Keterangan Domisili: Jika alamat tempat tinggal berbeda dengan alamat di KTP.
  • Bukti Kepemilikan Rumah: Bisa berupa dokumen PBB, SHM, atau SHGB.
  • NIB atau SIUP: Nomor Induk Berusaha atau Surat Izin Usaha yang dikeluarkan pejabat berwenang.
  • Rekening Listrik/Air/Telepon: Sebagai bukti tagihan utilitas rumah.
  • Dokumen Pendukung Lainnya: Jika diperlukan oleh pihak Pegadaian.

Tabel Pinjaman KUR Syariah Pegadaian

Berikut simulasi tabel pinjaman KUR Syariah Pegadaian tahun 2025:

Jumlah Pinjaman

Tenor (Bulan)


Berita Terkait


News Update