Patwal Raffi Ahmad yang Arogan ke Pengguna Jalan Dijatuhi Sanksi, Kini Sudah Kembali Bertugas

Selasa 14 Jan 2025, 08:00 WIB
Petugas Patwal saat kawal mobil bernomor polisi RI 36 milik Raffi Ahmad diberi sanksi. (Sumber: Tangkap Layar X/@MariaAlcaff)

Petugas Patwal saat kawal mobil bernomor polisi RI 36 milik Raffi Ahmad diberi sanksi. (Sumber: Tangkap Layar X/@MariaAlcaff)

Baca Juga: Aksi Patwal Tunjuk-tunjuk Taksi saat Kawal Mobil RI 36 Viral di Medsos, Netizen Geram

Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Lantaran terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.

Sementara diketahui mobil RI 36 merupakan kendaraan dinas Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Usai viral, Raffi Ahmad pun mengungkapkan bahwa saat itu mobil tersebut hendak menjemputnya di suatu tempat. "Saya tidak ada dimobil tersebut karena posisinya hendak mau menjemput saya untuk melanjutkan ke acara berikutnya," terang Raffi Ahmad beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

News Update