Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 Disiapkan untuk Siswa Jenjang Ini, Cek Jadwal Penyaluran Bantuannya di Tahun 2025

Sabtu 11 Jan 2025, 22:33 WIB
Bansos PIP 2025 Rp450.000 akan kembali disalurkan untuk anak-anak dari keluarga miskin. Pastikan untuk mengetahui jadwal penyalurannya. (Poskota/Neni Nuraeni)

Bansos PIP 2025 Rp450.000 akan kembali disalurkan untuk anak-anak dari keluarga miskin. Pastikan untuk mengetahui jadwal penyalurannya. (Poskota/Neni Nuraeni)

Penyaluran ini berlaku untuk peserta PIP yang datanya diusulkan oleh lembaga pendidikan atau sekolah.

3. Termin 3

Penyaluran untuk termin ketiga akan dilakukan antara Oktober hingga Desember.

Pada periode ini, penyaluran PIP mencakup semua data yang berasal dari DTKS dan usulan dari lembaga pendidikan.

Penyaluran PIP di Bulan Januari 2025

Beberapa peserta PIP memang ada yang menerima dana subsidi pemerintah di bulan Januari 2025.

Hal ini berlaku untuk peserta yang datanya lolos dalam aktivasi SK nominasi di bulan Desember 2024.

Namun, jika ada peserta didik yang belum melakukan aktivasi pada bulan Desember 2024, prosesnya diperpanjang hingga Januari 2025.

Baca Juga: KPM dengan NIK e-KTP Terverifikasi Ini Layak Menerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp600.000 untuk Penyaluran Mulai Januari 2025, Periksa Ulasan Detailnya

Bagi Anda yang anaknya lolos dalam aktivasi SK nominasi, pastikan untuk segera melakukan aktivasi sebelum 31 Januari 2025, karena setelah tanggal tersebut, dana PIP yang belum diambil akan dibekukan dan dikembalikan ke kas negara.

Proses Aktivasi Rekening PIP

Bagi penerima PIP yang lolos dalam SK nominasi, Anda perlu melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang bekerja sama dengan program ini.

Bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk penerima bantuan PIP jenjang SD dan SMP/sederajat.

Sedangkan Bank Negara Indonesia (BNI) diperuntukkan bagi peserta didik tingkat SMA/sederajat.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT hingga BLT BBM Siap Disalurkan Awal Tahun 2025, Seleksi Penerima Bantuan Lebih Ketat

Berita Terkait

News Update