Siswa Pemilik NISN Terdaftar Berhak Dapat Saldo hingga Rp1.800.000 Bansos PIP 2025, Cek Tahapan Pencairannya di Sini

Kamis 09 Jan 2025, 13:05 WIB
Cek tahapan pencairannya di sini bagi siswa dengan NISN terdaftar dalam menerima dana bansos Rp1.800.000 PIP 2025. (Sumber: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)

Cek tahapan pencairannya di sini bagi siswa dengan NISN terdaftar dalam menerima dana bansos Rp1.800.000 PIP 2025. (Sumber: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)

POSKOTA, CO.ID- Segera cek tahapan pencairan dana bansos sebesar Rp1.800.000 dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 bagi siswa dengan NISN terdaftar.

Bagi para siswa yang terdaftar dalam Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), kabar gembira datang dengan hadirnya bansos PIP tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan mereka. Bantuan tersebut dapat mencapai hingga Rp1.800.000, yang kini akan dicairkan langsung melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Rp400.000 Tahap Pertama Segera Disalurkan Pemerintah, Cek Jadwalnya!

Apa Itu Bansos PIP?

Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (Bansos PIP) adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, guna meringankan biaya pendidikan.

Bansos PIP ini dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pendidikan siswa, mulai dari biaya sekolah hingga pembelian buku dan alat tulis.

Namun, agar dapat menerima bantuan dana PIP, siswa harus memenuhi kriteria seperti, siswa terdaftar sebagai peserta didik di sekolah formal SD, SMP, SMK/SMA dan sederajat.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos ATENSI YAPI 2025, Siapkan Beberapa Dokumen Ini

Bagaimana Tahapan Pencairan Bansos PIP 2025

Melansir dari sumber YouTube Gania Vlog, mengatakan bahwa jadwal pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun.

Nah, untuk termin pertama diprediksi akan disalurkan antara bulan Februari hingga April 2025 yang dikhususkan untuk siswa penerima KIP yang telah terdata di sistem PIP.

Kemudian, untuk termin kedua akan disalurkan di antara bulan Mei hingga September dengan sasaran siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan dan telah mengaktivasi SK nominasi.

Berita Terkait

News Update