NIK e-KTP Atas Nama Anda Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 dengan Nominal Bantuan Rp600.000, Cek di Sini Selengkapnya!

Rabu 08 Jan 2025, 13:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 1 2024 dengan nominal Rp600.000 ke rekening KKS KPM dengan NIK e-KTP yang telah terverifikasi, Cek selengkapnya! (Sumber: Poskota | Foto: Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 1 2024 dengan nominal Rp600.000 ke rekening KKS KPM dengan NIK e-KTP yang telah terverifikasi, Cek selengkapnya! (Sumber: Poskota | Foto: Aldi Harlanda Irawan)

Kemensos juga menegaskan bahwa bantuan sosial direncanakan secara matang dan bersyarat, sesuai kebutuhan spesifik penerima.

Dengan adanya pembaruan data dan penyesuaian kebijakan, masyarakat diharapkan tetap proaktif dalam memanfaatkan berbagai jalur yang tersedia untuk memastikan hak-hak sosial mereka terpenuhi.

Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan ketepatan penyaluran bantuan sosial demi kesejahteraan yang lebih merata.

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Dana Bansos BLT BBM 2025 dengan Nominal yang Bisa Diterima hingga Rp600.000! Cek Status Penerimaannya di Sini, Pakai NIK KTP dan KK

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: mendapat total bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): mendapat total bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • SD: Setiap siswa SD mendapat total bantuan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • SMP: Setiap siswa SMP mendapat total bantuan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • SMA: Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP yang Memenuhi Kriteria Ini, Akan Segera Menerima Penyaluran Bantuan Dana dari Bansos Reguler PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya di Sini!

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH


Berita Terkait


News Update