NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Masuk Daftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp1.500.000 dari PKH Tahap 4 2024, Cek Informasinya di Sini!

Selasa 07 Jan 2025, 10:55 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda berhasil tervalidasi sebagai penerima saldo dana bansos Rp1.500.000 dari PKH tahap empat 2024. (Sumber: Pinterest)

NIK e-KTP atas nama Anda berhasil tervalidasi sebagai penerima saldo dana bansos Rp1.500.000 dari PKH tahap empat 2024. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda telah berhasil masuk daftar berhak terima saldo dana Rp1.500.000 dari subsidi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024.

Pemerintah telah mendata NIK e-KTP yang masuk daftar penerima subsidi bansos PKH 2024 tahap empat.

Bagi NIK e-KTP yang telah tervalidasi, saat ini telah cair bantuan Rp1.500.000 yang masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI.

Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, diketahui dana bantuan PKH terpantau cair di bulan Januari untuk KPM validasi by system.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Atas Kepemilikan Anda yang Terkomponen Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1, Akan Menerima Subsidi Saldo Dana Rp600.000! Lihat di Sini Selengkapnya

Tentunya hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH.

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut syarat penerima PKH

  • Memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
  • Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
  • Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Nantinya, bantuan tersebut akan disalurkan menjadi empat tahapan dengan besaran nominal yang didapat berbeda-beda.

Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH

Pemerintah juga melakukan pencairan kepada tujuh kategori KPM lainnya dengan nominal dana yang berbeda.

Nominal Subsidi Bansos PKH

Berikut Nominal Dana Bansos PKH

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Berita Terkait

News Update