Setibanya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Ilyas dan Agam Muhammad pemilik sah mobil yang merupakan korban tewas, langsung menghampiri Sertu AA.
Hal itu berkat deteksi GPS yang ada di mobil tersebut. Setidaknya ada tiga 3 buah GPS di mobil tapi hanya satu GPS yang masih aktif.
Dalam pertemuan itu, Ilyas mencoba berbicara secara baik-baik dengan Sertu AA, bahwa mobil Honda Brio yang digunakannya merupakan milik rentalnya.
Salah Tanggap
Namun KLK B, yang diduga salah tanggap, melihat Ilyas merangkul Sertu AA dan langsung menabrakkan mobilnya ke arah kerumunan.
Lanjut Denih, KLK B menabrakkan mobilnya ke kerumunan karena dia mengira Sertu AA sedang dikeroyok.
Tidak lama dari itu, peristiwa penembakan yang menewaskan Ilyas dan melukai korban lainnya berinisial R terjadi.
Korban R mengalami luka tembak di bagian tangan sementara Ilyas meninggal dunia di tempat.
"Awalnya di lokasi itu. Kemudian diamankan ke indomaret itu dari hasil CCTV itu. Jadi dua orang ditembak oleh satu orang di posisi, bukan di dalam," ungkap Denih.
Dalam kasus ini, mobil Brio yang menjadi sengketa merupakan hasil penggelapan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AS.
Diketahui, AS merupakan pelaku penggelapan mobil milik Agam yang merupakan anak dari korban Ilyas.
Selanjutnya AS menitipkan mobil tersebut kepada IH, yang sebelumnya juga ikut membantu AS dalam pembuatan identitas palsu untuk menyewa kendaraan.