Pemerintah Salurkan Lima Bantuan Sosial Melalui PT Pos Indonesia di Tahun 2025, Apa Saja yang Cair? Simak Penjelasannya di Sini!

Minggu 05 Jan 2025, 21:12 WIB
Ilustrasi bantuan sosial 2025. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

Ilustrasi bantuan sosial 2025. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali melanjutkan komitmennya untuk mendukung masyarakat melalui program bantuan sosial, baik tunai maupun non tunai.

Bantuan ini disalurkan sebagai bagian dari upaya untuk membantu masyarakat, terutama keluarga prasejahtera, dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Salah satu mitra utama dalam penyaluran bantuan tersebut adalah PT Pos Indonesia, yang telah dipercaya untuk menyalurkan lima jenis bantuan, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Atensi Yatim Piatu, Bantuan Beras 10 Kg, serta Bantuan Atensi PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara).

Dengan proses yang terstruktur dan melibatkan pendamping sosial di berbagai wilayah, program ini diharapkan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Tak Lagi ke PT Pos Indonesia? Cek faktanya!

Lima Bantuan Sosial Tahun 2025 Melalui PT Pos Indonesia

Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk mendukung masyarakat, terutama yang terdampak kondisi ekonomi.

Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, berikut lima bantuan sosial tunai dan non tunai yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH tetap menjadi salah satu bantuan unggulan yang akan disalurkan. Khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan akan dilakukan melalui PT Pos.

Proses ini juga berlaku bagi KPM yang sebelumnya mencairkan PKH di tahun 2024 melalui PT Pos sambil menunggu proses pencetakan KKS selesai.

Kriteria Penerima:

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2024.
  • Belum memiliki KKS atau kartu bank terkait.

Pastikan Anda mendapatkan surat undangan resmi dari pendamping sosial sebelum mendatangi PT Pos.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Berita Terkait

News Update