DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
4 Aturan Baru Bansos PKH dan BPNT 2025
Dilansir dari akun Facebook bernama INFO PENCAIRAN PKH BPNT, berikut ini 4 aturan baru yang akan diberlakukan.
1. Data Bersumber dari DTSE
Seperti yang dijelaskan tadi, DTSE adalah database terpadu yang menyatukan berbagai data, mulai dari data kependudukan, ekonomi, dan sosial.
Diberlakukannya DTSE agar data yang dimiliki lebih akurat. komprehensif, dan terkini tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia.
2. Graduasi Mandiri Diperbanyak
Graduasi Mandiri adalah tahap ketika KPM PKH sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan dari program sosial.
Hal ini merupakan momen yang penting untuk menunjukkan bahwa program PKH telah berhasil membantu KPM untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandiriannya.
Agar hal tersebut terwujud, maka Kemensos RI biasanya menyarankan KPM PKH untuk berpindah menjadi penerima PENA Berdikari, yaitu bantuan permodalan usaha.
3. BPNT Akan Disalurkan Per Bulan
Baca Juga: NIK KTP Anda Daftarkan Penerima Bansos Tahun 2025, Inilah Syarat dan Caranya