POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menekankan pentingnya penambahan personel gabungan untuk mengurangi risiko kecelakaan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Siliwangi, Kota Bekasi.
Dua jalan tersebut dikenal sebagai kawasan dengan lalu lintas padat yang sering menjadi lokasi kecelakaan.
"Perlu juga kita kasih masukan, agar di dua lokasi jalan tersebut, ditambah para petugas penjaga ketertibannya, mulai dari polisi dan dishub,” ujar Dariyanto Rabu, 1 Januari 2025.
Pengawasan petugas di kedua jalan ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas.
Ia menyoroti perlunya kehadiran petugas secara tetap, terutama di titik-titik rawan seperti jalur putar arah di Jalan Ahmad Yani.
"Terkait analisa tersebut memang perlu adanya (petugas) yang standby, agar lalu lintas tertib," tambahnya.
Jalur nasional seperti Jalan Ahmad Yani sering dilalui kendaraan besar, sehingga pengawasan ekstra dianggap sangat penting.
Dariyanto menyebut akan berkoordinasi dengan Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk evaluasi lebih lanjut dan peningkatan pengamanan.
"Jalur Ahmad Yani ini kan jalur nasional, ya memang disana dilintasi banyak kendaraan besar, tetapi kita bakal koordinasi dengan Polres untuk evaluasi dan pengamanan nantinya," tegasnya.
Data Kecelakaan
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota mencatat bahwa Jalan Ahmad Yani dan Jalan Siliwangi adalah lokasi rawan kecelakaan.
"Kecelakaan pada lokasi rawan di Kota Bekasi, berada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Siliwangi," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi kepada Poskota.co.id, Rabu, 1 Januari 2025.
Berdasarkan data, sepanjang tahun 2024 terdapat 1.012 kecelakaan lalu lintas di Kota Bekasi, sedikit menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.150 kejadian.
“Jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 berjumlah 1.012, sedangkan tahun 2023 tercatat 1.150 kejadian,” ujarnya.
