Dalam hal ini, proses pencairan tahap 1 tahun 2025 tetap mengutamakan kategori KPM yang sudah valid datanya dan sudah terdaftar di dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Bagi KPM yang namanya sudah tercatat dalam sistem, pencairan dapat dilakukan lebih awal dibandingkan penerima lainnya.
Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata di DTKS Sebagai Penerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp1.200.000, Inilah Infonya
Kategori KPM yang Menerima Bansos Lebih Awal
Pada pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap pertama di tahun 2025, ada beberapa pemilik NIK e-KTP dengan kategori KPM yang menerima bantuan lebih cepat. Berikut informasi selengkapnya.
1. KPM dengan Data Valid dan Terpadu
Kategori pertama yang akan menerima bantuan lebih cepat adalah KPM yang memiliki data yang sudah valid dan padan dengan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Data yang terdaftar dalam sistem Kemensos dan telah diverifikasi sesuai dengan data identitas dari Dukcapil akan diprioritaskan.
Jika Anda termasuk dalam kategori ini, dana bansos akan segera ditransfer ke rekening KKS Anda tanpa ada kendala, sehingga pencairan dapat dilakukan lebih cepat.
2. KPM yang Nama-namanya Sudah Dimasukkan ke dalam Data Bayar SP2D
Kategori selanjutnya yang berhak menerima pencairan lebih cepat adalah KPM dengan nama-nama yang telah berhasil dimasukkan ke dalam daftar pembayaran SP2D.
Daftar SP2D ini merupakan daftar yang menunjukkan siapa saja KPM yang berhak menerima bantuan di tahap pertama.
Jika nama Anda sudah terdaftar dalam daftar SP2D, maka akan termasuk dalam golongan yang akan menerima pencairan lebih awal.
Dengan demikian, penting bagi setiap KPM untuk memeriksa apakah namanya sudah tercatat dalam SP2D atau belum.
3. KPM yang Sudah Terverifikasi di SIKS-NG
Selain itu, KPM yang telah terverifikasi dan tercatat dengan status Standing Intruction (SI) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) juga diprioritaskan untuk pencairan lebih cepat.
