POSKOTA.CO.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial prioritas yang terus dilanjutkan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan langsung kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Tujuannya adalah untuk mendukung peningkatan kualitas hidup, pendidikan, kesehatan, serta mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM).
Di tahun 2025, program PKH tetap menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial, dengan penyaluran bantuan yang dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
Nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima manfaat, sehingga setiap bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan.
Pemerintah juga memastikan transparansi dan akurasi data penerima melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, pemerintah menyediakan platform resmi untuk mengecek status penerimaan dengan mudah, baik melalui situs web maupun aplikasi.
Baca Juga: Besaran Bansos PKH untuk Setiap Kategori Penerima, Cek Selengkapnya di Sini
Berikut adalah panduan lengkap cara cek penerima PKH 2025 dan rincian besaran bantuan yang diberikan sesuai dengan kategori penerima manfaat. Pastikan Anda membaca dengan seksama untuk mengetahui detailnya!
Cara Cek Penerima Bansos PKH
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol Cari Data
Berikut rincian nominal bantuan PKH
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan
