Bantuan Saldo Dana Bansos PIP Hingga Rp1 Juta Siap Cair, KPM yang Memiliki Anak Sekolah Terdaftar Segera Cek Rekening!

Senin 30 Des 2024, 16:37 WIB
Saldo dana bansos PIP untuk anak sekolah senilai Rp1 juta siap dicairkan ke KPM terpilih. (pip/edited Dadan)

Saldo dana bansos PIP untuk anak sekolah senilai Rp1 juta siap dicairkan ke KPM terpilih. (pip/edited Dadan)

Pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap sejak Oktober hingga akhir Desember 2024. Bantuan PIP ini masuk langsung ke rekening Kartu Indonesia Pintar (KIP) siswa. Berikut rincian nominal bantuan PIP:

1. SD/SDLB/Paket A

  • Rp450.000 per tahun untuk siswa reguler.
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

2. SMP/SMPLB/Paket B

  • Rp750.000 per tahun untuk siswa reguler.
  • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

3. SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Rp1.000.000 per tahun untuk siswa reguler.
  • Rp500.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Kriteria Penerima Bonus Tambahan

Bonus tambahan berupa bantuan PIP diberikan kepada:

  • Anak sekolah penerima PKH dan BPNT yang namanya tercantum dalam SK nominasi pencairan.
  • Siswa yang datanya sudah terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
  • Rekening KIP siswa telah diaktivasi sebelumnya.

Bantuan tambahan ini sangat membantu keluarga penerima PKH dan BPNT, terutama yang memiliki anak sekolah.

Dana ini dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah dan membayar biaya terkait pendidikan lainnya.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update