POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana sebesar Rp600.000 untuk tahap keempat dari bantuan sosial subsidi PKH diberikan untuk nama Anda pemilik NIK KTP dan KK kategori lansia dan penyandang disabiltas telah memasuki pencairan alokasi Oktober hingga Desember 2024.
Bantuan PKH diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat yang tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan pemerintah yang membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan kualitas hidup yang lebih berkualitas di sektor pendidikan, kesehatan, dan gizi pangan.
Penyalurannya sendiri terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah atau setiap tiga bulan sekali.
Dilansir dari channel Youtube 'Ariawan Agus' PKH tahap 3 untuk alokasi Juli hingga Desember akan cair langsung melalui PT Pos Indonesia, sedangkan untuk tahap 4 alokasi November-Desember akan cair melalui rekening KKS.
Pencairan sudah dimulai sejak pertengahan bulan Desember dan akan terus berlangsung hingga akhir tahun ini.
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024
Tahap satu pencairan PKH 2024 dimulai dari Januari hingga Maret, kemudian tahap kedua dimulai bulan April sampai Juni, lalu tahap ketiga dari Juli sampai September, dan tahap keempat atau terakhir masuk di bulan Oktober hingga Desember 2024.
Terdapat tujuh kategori penerima manfaat yang bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui PKH. Namun, untuk kategori yang berhak mendapatkan saldo dana sebesar Rp600.000 dalam satu kali tahap pencairan adalah penerima yang masuk dalam kategori di bawah ini.
-
Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
-
Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
Dana bantuan yang disalurkan setiap tahapnya akan langsung ditansfer ke rekening KKS yang terhubung dengan Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI atau bisa dicairkan melalui Pos Indonesia apabila KPM tidak memilliki rekening bank.
Apabila Anda ingin mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bantuan PKH, silahkan cek langsung dengan mengakes laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Status KPM Bantuan Sosial PKH 2024
-
Pertama, kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
-
Kemudian, masukkan nama dan alamat Anda sesuai dengan data di KTP
-
Isi kode verifikasi yang muncul di layar
-
Kemudian Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
-
Jika dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan status tanda pencairan sudah dilakukan dan sedang dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Hasil pengecekan tersebut akan menampilkan status Anda terdata atau tidak sebagai penerima dan jadwal penyaluran saldo dana yang akan dikirim ke rekening KKS melalui Bank Himbara.
DISCLAIMER: Tidak semua KPM yang terdata di DTKS bisa menerima penyaluran saldo dana dari pemerintah melalui PKH. KPM harus mengikuti beberapa tahapan supaya dana yang disalurkan bisa masuk ke rekening KKS.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.