Syarat keempat yang harus dipenuhi adalah KPM tidak menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT, UMKM, BLT subsdi gaji.
5. Terdaftar di DTKS
Syarat kelima yang harus dipenuhi atau syarat paling utama adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Berikut ini merupakan jadwal dan tahap penyaluran bantuan sosial PKH untuk alokasi dua bulan:
- Tahap pertama: Januari-Februari
- Tahap kedua: Maret-April
- Tahap ketiga: Mei-Juni
- Tahap keempat: Juli-Agustus
- Tahap kelima: September-Oktober
- Tahap keenam: November-Desember
Demikian informasi terkait syarat yang harus dipenuhi KPM agar mendapatkan pencairan bantuan sosial pada tahun 2025 mendatang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.