KPM dapat melakukan pengecekan status bansos PKH dengan cara menggunakan identitas NIK KTP. Simak caranya sebagai berikut.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi
- Izinkan aplikasi menandai lokasi
- Pilih Buat Akun Baru
- Isi data diri Anda dengan lengkap
- Unggah fotor KTP dan swafoto dengan KTP
- Ketuk Buat Akun Baru
- Masuk ke fitur cari status penerima
- Isi NIK dan wilayah Anda
- Status penerimaan bansos PKH akan muncul
Selain melalui aplikasi, Anda dapat memeriksanya di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memaskan data diri yang sesuai.
Demikian informasi mengenai pengecekan bansos PKH ang dapat dilakukan secara mandiri oleh KPM. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Perlu diingat, pencairan bansos Kemensos dilakukan melalui KKS bank atau PT Pos Indonesia, bukan lewat e-wallet DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.