Pemilik NIK e-KTP yang Valid Terdaftar Mendapatkan Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos PKH atau BPNT Via Kantor Pos dan Bank Himbara, Cek Selengkapnya di Sini!

Selasa 24 Des 2024, 20:02 WIB
Data Anda yang valid terdaftar mendapatkan saldo dana Rp400.000 dari bansos PKH atau BPNT via kantor pos dan bank himbara (Poskota/Insan Sujad)

Data Anda yang valid terdaftar mendapatkan saldo dana Rp400.000 dari bansos PKH atau BPNT via kantor pos dan bank himbara (Poskota/Insan Sujad)

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Dana disalurkan langsung ke rekening penerima.

  • Kantor Pos: Beberapa penerima juga mendapatkan bantuan melalui Kantor Pos, khususnya untuk wilayah Jakarta Utara dengan nominal sebesar Rp400.000.
  • Penerima BPNT yang sebelumnya sudah cair juga dilaporkan menerima tambahan saldo melalui Bank BRI sebesar Rp300.000 untuk kategori PKH validasi.

2. Pencairan di Bank BSI Wilayah Aceh

Pencairan bantuan PKH validasi di wilayah Aceh juga dilaporkan sudah masuk ke rekening penerima dengan nominal Rp300.000.

3. Bantuan Tambahan bagi KPM PKH dan BPNT

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anak usia sekolah, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah mulai dicairkan. Dana ini ditujukan untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pencairan bantuan PIP termin 3 dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun 2024.

4. Bantuan Beras dan BLT Dana Desa

Selain PKH dan BPNT, beberapa bantuan tambahan lainnya juga mulai cair, di antaranya:

  • Bantuan Beras 10 Kg (Tahap 9) untuk keluarga terdampak.
  • BLT Dana Desa yang dikhususkan bagi penerima di wilayah pedesaan.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Berikut adalah bantuan yang cair di bulan Desember 2024:

  1. PKH dan BPNT reguler melalui Kantor Pos dan KKS.
  2. PKH dan BPNT susulan untuk alokasi November-Desember 2024.
  3. PKH validasi untuk November-Desember 2024.
  4. Bantuan Beras Tahap 9 sebesar 10 kg.
  5. PIP Termin 3 untuk anak-anak sekolah.
  6. BLT Dana Desa untuk wilayah tertentu.

Bagi yang belum menerima bantuan, diimbau untuk tetap bersabar dan mengecek secara berkala melalui mekanisme yang tersedia, seperti aplikasi e-PKH atau kantor bank terkait. Pastikan juga data validasi penerima sudah sesuai agar pencairan dapat dilakukan tanpa hambatan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  • Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  • Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  • Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  • Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
  • Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:
  • Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
  • Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun

Rincian Nominal Bantuan PKH:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Pendidikan Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
  • Pendidikan Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
  • Pendidikan Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

Jadwal Pencairan PKH 2024

Berita Terkait

News Update