POSKOTA.CO.ID - Bansos beras 10 Kg akan kembali digulirkan pada masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) yang sudah terverifikasi.
Bantuan beras 10 Kg didistribuskan untuk periode Januari-Februari 2025 mendatang pada 16 juta penerima.
Hal itu disampaikan oleh Arif Prasetyo Adi selaku Kepala Badan Pangan Nasional, di konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan pada Senin, 16 Desember 2024.
"Di bulan Januari dan Februari... bahwa Badan Pangan Nasional akan menugaskan Bulog untuk menjalankan bantuan pangan beras untuk 16 juta PBP," ujarnya
Bantuan beras ini mengalami penyusutan menjadi 16 juta dari semula 22 juta penerima, karena terjadinya penurunan keluarga miskin.
Pemilik NIK KTP Penerima Bansos Beras
Keluarga yang mendapat bantuan beras ini merupakan dari golongan masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu NIK KTP mereka masuk ke dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tingkatan desil 1 dan desil 2.
Tingkat kesejahteraan masyarakat di desil tersebut merupakan yang paling rendah sebesar 20% ke bawah.
Seperti yang sudah disampaikan pemerintah sebelumnya, pengambilan data penerima bansos 2025 mengalami perubahan.
Data tidak lagi diambil dari Data Terpadu Kesejhateraan Sosial (DTKS) akan tetapi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) di bawah BPS.
Data ini dipakai karena lebih terintigrasi dengan kementerian lainnya, sehingga diharapkan pemberian bansos lebih menyeluruh pada masyarakat Indonesia.