Lansia 70 Tahun ke Atas Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Ibu Hamil atau Nifas Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Balita (0-6) tahun Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Anak SMA Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Anak SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
Anak SD Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
Setiap bulannya KPM yang masuk kategori lansia serta penyandang disabilitas berat yang telah terdata akan menerima saldo dana bantuan sebesar Rp200.000 yang dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan total dana mencapai Rp600.000.
Untuk menjadi penerima bantuan sosial dari PKH 2024, Anda sebagai KPM tentunya harus memenuhi semua syarat dan ketentuan yang telah ditentukan seperti di bawah ini.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
-
NIK KTP dan KK Terverifikasi di Disdukcapil
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar di DTKS sebagai KPM
-
Memiliki Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)