NIK e-KTP Atas Nama Anda Masuk Daftar Penerima? 3 Jenis Subsidi Dana Bansos Ini Siap Diantar Pada 23 Desember 2024, Saldo Gratis Langsung Cair

Jumat 20 Des 2024, 19:25 WIB
Subsidi saldo dana bansos siap diantar langsung ke rumah masing-masing pemilik NIK e-KTP terdaftar.(X/@sundaholic)

Subsidi saldo dana bansos siap diantar langsung ke rumah masing-masing pemilik NIK e-KTP terdaftar.(X/@sundaholic)

POSKOTA.CO.ID - Mulai tanggal 23 Desember hingga 31 Desember 2024, pastikan pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda mengecek daftar penerima saldo dana bansos dari subsidi Pemerintah.

Beberapa jenis subsidi saldo dana bansos ini sendiri siap diantar langsung ke rumah masing-masing pemilik NIK e-KTP penerima manfaat.

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, tiga jenis subsidi dana bansos tersebut di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Bantuan sosial tersebut dihadirkan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Di mana, Bantuan sosial BLT Dana Desa, PKH, dan BPNT merupakan program yang bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Oleh karena itu, penting bagi Anda memeriksa NIK e-KTP terdaftar untuk mengetahui penerima sekaligus pencairan dari salah satu tiga jenis saldo dana bansos yang siap disalurkan.

Penyaluran Jenis Bansos 

Berikut adalah tiga jenis bantuan sosial dengan saldo gratis yang bervariasi langsung cair dari subsidi pemerintah pada akhir tahun ini. 

1. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah bantuan yang akan dicairkan tiga bulan sekali untuk keluarga penerima manfaat (KPM). 

Untuk periode Januari, Februari, Maret, hingga tahap terakhir Oktober, November, dan Desember 2024, bantuan ini akan disalurkan melalui titik komunitas seperti kantor desa atau kelurahan.

Namun, jika ada KPM yang tidak bisa hadir untuk mengambil bantuan karena alasan tertentu, seperti sakit, bansos akan diantarkan langsung ke rumah oleh petugas yang ditugaskan oleh desa atau kelurahan setempat. 

Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap KPM bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga Rp900.000, tergantung wilayah dan jumlah pencairan sebelumnya. 

Pastikan untuk mengecek apakah nama kalian terdaftar dan cek NIK untuk mengetahui kapan dan di mana bantuan ini akan disalurkan.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Saldo gratis dari bantuan PKH juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia mulai 23 Desember hingga 31 Desember 2024. 

Bagi penerima yang telah menerima surat undangan, kalian diharapkan untuk mengambil bantuan sesuai dengan komponen yang terdaftar, seperti balita, ibu hamil, anak SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.

Adapun komponen bantuan sosial yang telah ditetapkan Pemerintah sesuai kelompok penerima manfaat, yakni sebagai berikut.

  • Ibu hamil dan anak balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Bagi yang tidak bisa hadir pada jadwal yang ditentukan karena sakit atau alasan tertentu, bantuan sosial akan diantarkan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia. 

Namun, bagi penerima yang tidak hadir tanpa alasan yang sah, bantuan bisa dibatalkan. Untuk itu, pastikan untuk hadir sesuai dengan undangan agar bantuan sosial kalian tidak hangus.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos BPNT adalah bantuan sosial yang disalurkan dalam bentuk tunai melalui PT Pos Indonesia untuk periode enam bulan, mencakup bulan Juli hingga Desember 2024. 

KPM rata-rata akan menerima saldo dana bansos sebesar Rp1.200.000 untuk tahap tersebut pada bulan Desember 2024 ini.

Jika KPM tidak bisa hadir karena alasan seperti sakit, bantuan sosial ini sendiri akan diantarkan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia. 

Namun, jika tidak ada alasan yang sah atau keterangan yang diberikan, saldo dana bansos tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Cara Cek Penerima Bansos

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos dari subsidi pemerintah, silakan kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/. 

Proses pengecekan ini cukup mudah dan hanya membutuhkan beberapa langkah sederhana. Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan secara online:

1. Akses Situs Cek Bansos Kemensos

Pertama-tama, buka situs resmi cek bansos Kemensos melalui tautan yang telah disediakan di atas. Halaman utama situs ini akan menampilkan form untuk mengecek status penerima bansos.

2. Masukkan Data Lengkap Anda

Di halaman cek bansos, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data penting, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal penerima bantuan. 

Pastikan informasi yang Anda masukkan sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP untuk memastikan data yang dicari akurat.

3. Input Nama Lengkap

Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di e-KTP Anda. Ini adalah langkah penting agar sistem dapat mencocokkan data yang ada dengan data penerima bansos yang terdaftar di sistem.

4. Verifikasi Kode Captcha

Setelah itu, Anda akan diminta untuk menginput kode captcha yang muncul di layar. Kode ini berfungsi untuk memverifikasi bahwa yang melakukan pengecekan adalah manusia, bukan program otomatis. 

5. Klik Tombol “Cari Data”

Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan pengecekan status Anda.

Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, sistem akan menampilkan informasi mencakup status penerima, keterangan, dan periode bantuan yang akan diberikan. 

Anda juga akan mengetahui kapan bantuan tersebut disalurkan. Namun, jika NIK e-KTP tidak terdaftar dalam sistem, Anda akan menerima pesan yang menyatakan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Penting untuk selalu memeriksa status Anda sebelum batas waktu pencairan saldo dana bansos. Sebab, apabila terdaftar sebagai penerima, Anda berhak menerima saldo dana bansos untuk kebutuhan sehari-hari.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update