POSKOTA.CO.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Cikulur-Cileles menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Lebak pada Selasa, 17 Desember 2024.
Mereka mendesak DPRD Kabupaten Lebak menolak rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di wilayah Kecamatan Cileles.
Pantauan Poskota.co.id kedatangan ratusan masyarakat diawali konvoi belasan mobil truk dan pick up. Jumlah pengunjuk rasa yang datang diperkirakan mencapai 700 orang yang merupakan warga Kecamatan Cikulur dan Cileles.
"Kami di sini bersama-sama dari seluruh masyarakat Kecamatan Cileles dan Cikulur datang ke DPRD Lebak untuk menyampaikan rekomendasi penolakan pembangunan TPST Cileles," kata Ketua KNPI Kecamatan Cileles, Adi Subakti di lokasi, Selasa, 17 Desember 2024.
Adi mengatakan, alasan rencana pembangunan TPST di Cileles, karena khawatir berdampak negatif bagi masyarakat setempat.
"Pembangunan TPST ini, akan berdampak buruk pada masyarakat sehingga kami menolak pembangunan TPST Cileles," ujarnya.
Setelah berunjuk rasa, perwakilan massa masuk ke dalam Kantor DPRD Kabupaten Lebak untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Yayan Ridwan mengaku secara pribadi mendukung penolakan yang dilakukan oleh masyarakat. Namun, ia tidak bisa berbuat banyak selain menyampaikan dan mengawal aspirasi.
"Saya secara pribadi sebagai anggota DPRD dapil VI juga menolak tegas TPST Cileles sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, secara kelembagaan kami tidak bisa menentukan sepihak," ujarnya.
"Karena ada pimpinan yang menentukan kebijakan. Tapi saya pastikan kami akan mengawal aspirasi ini," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak, Yosep Mohamad Holis menyebut, TPST Cileles merupakan lokasi pengolahan sampah bukan tempat pembuangan sampah.