NIK e-KTP Anda Terdata di Akhir Tahun 2024 Sebagai Penerima Bansos PKH ? Begini Cara Ceknya

Senin 16 Des 2024, 14:38 WIB
NIK e-KTP anda berhasil terdata menerima pencairan saldo dana bansos PKH Rp600.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK e-KTP anda berhasil terdata menerima pencairan saldo dana bansos PKH Rp600.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Jika sudah melakukan pengecekan status, nantinya informasi penyaluran dana bansos PKH setiap tahapnya bisa diketahui oleh KPM.

Sekian informasi penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap empat 2024 kepada NIK e-KTP yang sudah terdata di DTKS.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang terdata melalui DTKS saja yang berhak menerima bansos PKH tahap empat 2024, melainkan bukan anda seluruh pembaca Poskota.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update