POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memastikan ada lima daftar program bantuan sosial (Bansos) akan mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) awal Januari 2025.
Penyaluran saldo dana bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan hidup dengan lebih layak.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, validasi data kependudukan menjadi syarat utama.
Lalu apa saja jenis Bansos tersebut? Berapa nominal yang diterima, dan apa saja syaratnya? Simak penjelasan lengkap berikut ini!
Berdasarkan informasi dari akun YouTube Info Bansos, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp4,7 triliun untuk anggaran perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Saldo dana gratis dari Pemerintah ini akan mendanai lima program Bansos yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Penyaluran bantuan akan didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), sebuah sistem data terintegrasi yang dirancang untuk memastikan bantuan diberikan secara akurat kepada mereka yang berhak.
DTSE memanfaatkan berbagai sumber data, termasuk dari Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, hingga registrasi sosial ekonomi.
Dengan sistem yang lebih terpadu, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan akan lebih transparan dan efektif.
Syarat Mendapatkan Lima Bansos Subsidi di 2025
Agar terdaftar sebagai penerima manfaat, masyarakat harus memastikan data kependudukan mereka sudah valid.
Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, hingga nama ibu kandung harus sesuai dengan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Data yang tidak sesuai dapat menyebabkan calon penerima bantuan tidak terdaftar dalam program.
Oleh karena itu, pembaruan data pribadi menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan ini.
5 Jenis Bansos yang Cair Awal 2025
1. Makan Siang Bergizi Gratis
Program ini menyediakan satu porsi makan bergizi setiap hari untuk siswa PAUD hingga SMA.
Mulai dilaksanakan pada 2 Januari 2025, program ini bertujuan meningkatkan kesehatan dan konsentrasi siswa di sekolah.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT bertujuan membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Untuk mendapatkan bantuan ini, penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSE.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Melalui program ini, pemerintah akan menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
Dana bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam DTKS dengan data kependudukan yang valid.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin dengan anggota seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Program ini bertujuan mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup penerimanya.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP membantu biaya pendidikan anak usia 6-21 tahun agar mereka tetap bisa bersekolah.
Saldo dana bansos ini ditujukan untuk siswa yang menghadapi kendala ekonomi dan terancam putus sekolah.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui data kependudukan jika ada perubahan, seperti pindah alamat atau nomor rekening.
Calon penerima juga harus memastikan data di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan dokumen resmi yang tercatat di Dukcapil.
Dengan memastikan data yang valid, masyarakat dapat terdaftar sebagai penerima manfaat dan menikmati bantuan yang telah disiapkan pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos
Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima bansos, ikuti cara berikut untuk mengeceknya:
- Kunjungi situs resmi DTKS Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data seperti nama lengkap, alamat, dan NIK sesuai e-KTP Anda.
- Klik tombol "Cari" untuk melihat hasil pencocokan data.
- Jika nama Anda muncul dalam daftar penerima, berarti bantuan akan segera disalurkan ke rekening Anda.
Demikian informasi soal lima daftar bantuan sosial yang akan disalurkan Pemerintah awal tahun 2025.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.