Melansir WFLA News Channel, Perwakilan Negara Bagian Anna V. Eskamani (D-Orlando) mengatakan, awalnya dia memberikan suara mendukung RUU tersebut sebelum diubah.
Awalnya, dia setuju bahwa aka nada lebih hal banyak yang perlu dilakukan untuk melindungi kaum muda di media sosial.
“(Namun) RUU ini terlalu jauh dalam merampas hak-hak orang tua dan melarang penggunaan media sosial, dan dengan demikian hak Amandemen Pertama bagi warga muda Florida,” kata Eskamani.
Robert Winterton, wakil presiden urusan publik di Netchoice, salah satu kelompok yang berharap menghentikan undang-undang ini percaya bahwa kekuasaan harus tetap berada di tangan orang tua, bukan negara.
Menurutnya, pada dasarnya ini merupakan bagian dari diskusi yang lebih luas tentang peran media sosial dalam masyarakat, dan media apa yang boleh dikonsumsi kaum muda
“Pada dasarnya, kami berpihak pada hak-hak orang tua dan percaya bahwa itu tergantung pada orang tua,” terangnya.
Winterton juga menyampaikan bahwa tidak hanya anak-anak di bawah 16 tahun, tetapi semua orang dewasa harus berbagi informasi untuk membuktikan usia mereka.
“Itulah salah satu alasan mengapa kami, bersama CCIA, telah menggugat undang-undang ini untuk menghentikannya agar tidak berlaku lagi. Undang-undang ini akan segera berlaku,” kata Winterton.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.