Saldo DANA Bansos PKH Segera Dicairkan Cek Komponen KPM Penerimanya di Sini!

Jumat 13 Des 2024, 11:25 WIB
Cek komponen penerima saldo dana bansos PKH 2024 di sini. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Cek komponen penerima saldo dana bansos PKH 2024 di sini. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Bulan desember pada minggu ketiga nanti para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai menerima bantuan, cek komponen penerimanya sekarang.

Pemerintah akan melakukan penyaluran dana bansos PKH kepada KPM yang terdata melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tentunya KPM wajib memenuhi persyaratan untuk menerima bansos PKH 2024 sesuai aturan pemerintah.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam DTKS oleh Kementerian Sosial RI.

Menurut Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Dan Jaminan Sosial Nomor 8 /3/Bs.00.01/ 1/2024 terkait petunjuk teknis pelaksanaan PKH bahwa sasaran penerimaan PKH adalah keluarga atau individu dalam kategori miskin dan rentan yang terdaftar dalam data kesejahteraan sosial terpadu.

Adapun target kriteria KPM penerima bansos PKH ini meliput komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, dengan rincian sebagai berikut:

Komponen Penerima Bansos PKH 2024

1. Komponen Kesehatan

  • Ibu Hamil
  • Anak Usia Dini

2. Komponen Pendidikan

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lanjut usia
  • Penyandang disabilitas. 

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bantuan yang ditujukan kepada masyarakat miskin di Indonesia dengan nominal sesuai kategori KPM.

Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS.

Tujuannya agar KPM bisa meningkatakan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.

Nominal Bansos PKH 2024

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.

Penerima juga bisa melakukan pengecekan melalui situs "cekbansoskemensos.go.id" untuk mengetahui selengkapnya.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2024

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
  • Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
  • Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data.”
  • Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update