NIK e-KTP Milik Anda yang Terverifikasi Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024 Akan Menerima Pencairan Dana Rp600.000 ke Rekening KKS, Cek Selengkapnya!

Kamis 12 Des 2024, 12:30 WIB
Informasi terbaru terkait penyaluran bansos PKH periode November-Desember 2024, bantuan dana akan segera tersalurkan ke rekening KKS masing-masing KPM, info selengkapnya simak artikel berikut. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru terkait penyaluran bansos PKH periode November-Desember 2024, bantuan dana akan segera tersalurkan ke rekening KKS masing-masing KPM, info selengkapnya simak artikel berikut. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kini terus mempercepat proses penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) menjelang akhir tahun 2024. Informasi ini memberikan harapan baru bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menanti bantuan.

Nominal bantuan Rp600.000 melalui penyaluran tahap ke-4 periode Oktober-Desember 2024 akan cairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan BSI (Khusus untuk wilayah Aceh).

Bagi ketegori lansia dan penyandang disabilitas yang datanya telah terverifikasi oleh pemerintah sebagai penerima manfaat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan segera menerima bantuan dana tersebut.

Penerima bantuan bisa mengakses situs resmi cekbansos.kemensos untuk periksa status pencairan dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Simak berikut ini panduan lengkapnya.

Program Keluarga Harapan adalah salah satu inisiatif program bansos yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.

PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Saldo yang diterimanya pun bervariasi, tergantung komponen yang terdaftar sebagai penerima manfaat. 

Dilansir dari kanal YouTube 'Kabar Bansos' mengenai pencairan PKH sedang mendekati tahap akhir. Status pada aplikasi menunjukkan bahwa pencairan telah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM).

Dalam waktu dekat, penerima akan menerima surat undangan untuk mengambil bantuan ini. Alokasi bantuan meliputi periode Oktober, November, dan Desember 2024.

Untuk penerima bantuan yang belum menerima pencairan, baik untuk BPNT maupun PKH, diharap untuk bersabar, karena setiap penerima tidak selalu mendapatkan dana pada waktu yang bersamaan.


Berita Terkait


News Update