Lagi Bersihkan Kolong Tol Angke Jakbar, Petugas Temukan Bayi 8 Bulan Terlantar

Kamis 12 Des 2024, 23:58 WIB
llustrasi bayi. (Pixabay/kelin)

llustrasi bayi. (Pixabay/kelin)

Dari 257 jiwa tersebut, ada 139 keluarga dengan KTP DKI Jakarta, 98 keluarga ber-KTP luar DKI Jakarta, dan 20 tanpa KTP.

Adapun 98 keluarga yang ber-KTP luar DKI Jakarta tidak dipindahkan ke rusun, tetapi diberikan kompensasi sebesar Rp1,5 juta per Kepala Keluarga (KK) untuk menyewa tempat tinggal di Jakarta selama dua bulan.

Sementara warga yang ingin pulang ke daerah asal akan difasilitasi Dinsos DKI Jakarta tanpa mengurangi biasa kompensasi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update