Apabila telah mencurigai bahwa penelpon adalah seorang penipu, maka Anda bisa melaporkan nomor hp nya ke Kementerian Komunikasi dan Informatiak (Kemenkoinfo) melalu situs web AduanNomor.id.
Mengutip kanal YouTube OWI M, berikut cara untuk melaporkan nomor hp penipu:
- Masuk situs wen aduannomor.id
- Pastikan Anda memiliki bukti tangkapan layar atau rekaman suara penipuan
- Pilih ‘Laporkan Nomor Seluler’
- Masukkan nomor hp yang dicurigai
- Pilih jenis operator
- Pilih kategor yang ingin dilaporkan, misalnya ‘Penipuan/Fraud/‘
- Mengisi biodata Anda dan klik ‘Selanjutnya’
- Masukkan kronologi penipuan
- Upload bukti penipuan
- selesai
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara mengetahui dan melaporkan nomor hp penipu, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
