POSKOTA.CO.ID - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa ledakan di SPA Winners, Jalan Lamandau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Desember 2024.
Dalam olah TKP itu, polisi mengamankan dua tabung gas berukuran 50 kilogram dan regulator yang diduga sebagai pemicu ledakan.
"Untuk barang-barang yang diamankan dari TKP oleh Puslabfor yaitu dua buah tabung, satu tabung yang mengalami kebocoran dan satu tabung yang utuh. Kemudian selang regulator, APAR (alat pemadam api) yang digunakan pada saat itu untuk memadamkan api," kata Kanit Reskrim Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi di lokasi, Rabu, 11 Desember 2024.
Selain itu, polisi turut mengamankan rangkaian pipa yang digunakan sebagai penyambung dari tabung tersebut ke pemanas air.
Barang bukti itu dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Hal ini untuk mengetahui apa penyebab ledakan yang melukai beberapa karyawan SPA Winners tersebut.
"Untuk hasil kita tunggu koordinasi kami dengan Puslabfor. Kami akan upayakan secepatnya," kata Nunu Suparmi.
Nunu menambahkan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tiga saksi peristiwa ledakan tersebut. Ketiga saksi yang telah diperiksa terdiri dari pihak keamanan dan dua karyawan SPA Winners.
"Kami belum merencanakan untuk rekon, tapi yang jelas kami running untuk memeriksa saksi ini terlebih dahulu," ujarnya.
Sebelumnya Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Aritonang memastikan ledakan yang terjadi di SPA Winners bukan bom.
Ia menyebut, ledakan bersumber dari tabung gas berukuran 50 kilogram milik SPA Winners. Bahkan untuk memastikan itu tim Gegana yang bertugas sebagai penjinak bom, diturunkan ke lokasi ledakan.
"Jadi hasil pengecekan TKP, ini terjadi ledakan tabung gas yang ukuran 50 kilo di SPA Winners itu," terang Aritonang.