POSKOTA.CO.ID - Status pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI) di Siks-NG.
Bantuan ini merupakan pencairan untuk alokasi November-Desember 2024. Sudah terlihat pada aplikasi Siks-NG milik operator Desa atau Kelurahan statusnya sudah berubah.
Maka dari itu, bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima segera siapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan Saldo Dana Bansos
Dikutip dari akun milik Welinda Ahmad, karena sudah ada perubahan status BPNT menjadi SI, maka para KPM segera siapkan KKS-nya mulai hari ini sampai 7 hari ke depan.
"Akan terjadi pencairan bantuan BPNT yang mulai masuk ke KKS para KPM. Nah, untuk itu siapkan KKS Anda agar nantinya ketika bantuannya sudah cair bisa mengambilnya dan bisa dimanfaatkannya." kata Welinda dikutip Jumat, 6 Desember 2024.
Welinda juga menghimbau berkali-kali kepada Anda para KPM agar gunakan SMS banking atau e-banking agar nantinya Anda bisa mengecek saldo yang masuk itu melalui Hp.
Cara Cek Dana Bansos
Jika Anda ingin melalukan pengecekan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Login ke Aplikasi: Buka aplikasi dan login menggunakan akun Anda.
- Pilih Menu Informasi Saldo atau Cek Saldo: Pilih menu Informasi Saldo atau Cek Saldo.
- Lihat Saldo BPNT: Saldo BPNT Anda akan ditampilkan di layar.
Itulah informasi mengenai pencairan dana bansos BPNT yang sebentar lagi akan cair melalui KKS. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.