Adapun langkah-langkah berikut dapat dilakukan di mesin ATM bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur BPNT.
- Cari Mesin ATM Bank Penyalur: Pastikan Anda menggunakan mesin ATM dari bank penyalur yang sesuai dengan rekening KKS Anda, seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BSI
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Masukkan kartu KKS Anda ke dalam mesin ATM seperti kartu debit biasa.
- Masukkan PIN KKS: Ketikkan PIN kartu KKS Anda dengan hati-hati untuk menjaga keamanan data Anda.
- Pilih Menu “Informasi Saldo” : Di layar mesin ATM, cari dan pilih menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo”.
- Lihat Saldo BPNT Anda: Saldo BPNT yang tersedia akan ditampilkan di layar ATM. Anda juga dapat mencetak struk sebagai bukti pengecekan.
2. Cek Saldo Melalui Aplikasi Mobile Banking
Untuk kemudahan akses, Anda juga dapat mengecek saldo BPNT melalui aplikasi mobile banking. Berikut langkah-langkahnya.
- Pastikan Anda Memiliki Akun Mobile Banking: Gunakan aplikasi mobile banking dari bank penyalur, seperti BNI Mobile, BRImo, Livin’ by Mandiri, atau aplikasi BSI Mobile.
- Unduh dan Instal Aplikasi Mobile Banking: Jika belum memiliki aplikasi, unduh dan instal melalui Play Store atau App Store sesuai jenis ponsel Anda.
- Login ke Aplikasi: Masukkan ID dan kata sandi untuk masuk ke akun mobile banking Anda. Pastikan informasi login aman dan tidak dibagikan kepada siapa pun.
- Pilih Menu “Informasi Saldo”: Setelah masuk, cari menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo” di aplikasi.
- Lihat Saldo BPNT Anda: Saldo yang tersedia akan langsung ditampilkan di layar ponsel Anda.
Dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek saldo dana bansos BPNT tahap keenam kapan saja. Jika sudah ada saldo masuk, pastikan untuk mencairkannya segera.
DISCLAIMER: Penting untuk dicatat bahwa istilah "saldo dana bansos" tidak memiliki kaitan dengan aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform serupa.
Selain itu, seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.