Kategori keluarga tidak mampu atau miskin
Berpenghasilan rendah dan tidak memiliki gaji minimal UMR
Bukan pejabat PNS, TNI/Polri. BUMN/BUMD, ASN.
Untuk bisa mendapatkan bantuan BPNT 2024, KPM tidak diperbolehkan untuk terima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BPU), dan sebagainya.
Proses penyalurannya akan dilakukan lewat Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI) menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024. Silahkan ikuti langkah di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Pertama, kunjungi halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda
-
Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
-
Isi kode verifikasi yang muncul di layar
-
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon “refresh” untuk mendapatkan huruf kode baru
-
Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
-
Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.