NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bantuan Sosial PKH 2024 Berhak Terima Subsidi Dana Rp600.000 dari Pemerintah, Cek di Sini Kategorinya!

Minggu 01 Des 2024, 16:00 WIB
NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH 2024 berhak menerima dana Rp600.000 dari pemerintah. Cek di sini! (Poskota/Herdyan)

NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH 2024 berhak menerima dana Rp600.000 dari pemerintah. Cek di sini! (Poskota/Herdyan)

POSKOTA.CO.ID - Subsidi dana Rp600.000 dari pemerintah diberikan untuk pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH 2024 tahap ke-4 kategori lansia dan penyandang disabilitas berat. Cek di sini! 

Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Saat ini di beberapa daerah pencairan dana dari bantuan sosial sudah terpantau cair. KPM sudah bisa menerima dana di rekening KKS masinh-masing.

Untuk KPM yang belum mendapatkan penyaluran diharapkan bersabar sebab prosesnya dilakukan secara bertahap. 

Proses Pencairan subsidi PKH 2024 diberikan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu yang memenuhi persyaratan dan kriteria.

PKH 2024 diberikan kepada penerima manfaat yang berhasil terdaftar secara resmi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nominal dari subsidi PKH 2024 diberikan sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan. Pencairan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dengan nominal dan saat ini untuk proses penyalurannya sudah memasuki alokasi bulan Oktober hingga Desember 2024.

Nominal dana sebesar Rp600.000 diberikan untuk masyarakat kategori lansia serta penyandang disabilitas berat setiap tahapnya. 

Berikut ini terdapat tujuh komponen penerima bantuan sosial PKH 2024 yang berhak mendapatkan dana dari pemerintah. 

Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2024 dan Nominal Penyaluran Per Tahapnya

  1. Lansia usia 70 Tahun ke Atas (Rp2.400.000 per tahun) (Rp600.000 per tahap)
  2. Penyandang Disabilitas Berat (Rp2.400.000 per tahun) (Rp600.000 per tahap)
  3. Anak Sekolah
  • SD (Rp900.000 setiap tahun) (225.000 per tahap)
  • SMP (Rp1.500.000 per tahun) (375.000 per tahap)
  • SMA (Rp2.000.000 per tahun) (500.000 per tahap)
  1. Balita Usia (0-6 tahun) (Rp3.000.000 per tahun) (Rp750.000 per tahap)
  2. Ibu Hamil atau Nifas (Rp3.000.000 per tahun) (Rp750.000 per tahap)

Proses pencairan bantuan PKH 2024 dilakukan lewat Bank Himbara melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk mengetahui status penerima dan jadwal pencairan dari subsidi PKH 2024 silahkan cek melalui laman resmi Kemensos.go.id. Caranya di sini!

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

  • Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi Provinsi
  • Isi Kabupaten/Kota
  • Isi Kecamatan
  • Isi Kelurahan/Desa
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode Captha
  • Cari Data

Itulah informasi mengenai bansos PKH 2024. Cek selalu informasi lengkapnya mengenai jadwal penyaluran per tahapnya.

Berita Terkait

News Update