POSKOTA.CO.ID - Surat Perintah Membayar (SPM) untuk bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah diturunkan oleh pemerintah untuk alokasi November-Desember 2024.
Hal tersebut sebagaimana pantauan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang menunjukkan 'Sudah SPM' untuk BPNT dari penyaluran melalui Himpuanan Bank Milik Negara (Himbara).
Artinya, dokumen resmi yang memerintahkan pencairan dana telah dianggarkan, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lama lagi akan mendapatkan kiriman saldo ke rekeningnya masing-masing.
Namun, KPM masih harus bersabar sebab pencairan dana bansos akan melalui dua tahap lagi yaitu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Standing Instruction (SI).
Setelah itu, saldo baru bisa ditransfer ke rekening para penerima bansos yang sudah terdaftar sesuai verifikasi dan validasi.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos dari pemerintah yang diberikan secara non tunai untuk membantu kebutuhan pangan keluarga miskin atau rentan miskin.
Dana bansos BPNT yaitu sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan. Sebagaimana pencairan untuk periode November-Desember 2024, maka para KPM akan mendapatkan dana dengan nominal tersebut.
Penyaluran dana dilakukan melalui HIMBARA yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, serta tambahan BSI untuk KPM dari Provinsi Aceh.
Saldo yang dikirimkan setiap kali pencairan dapat berguna untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak, gula, dan sembako lainnya.
Kapan Cek Saldo KKS Dilakukan?
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, Kamis, 28 November 2024, pengecekan saldo bansos di KKS Merah Putih bisa dilakukan setelah keterangan di SIKS-NG sudah menunjukkan SI.
Pengecekan ini bisa dilakukan secara berkala di mesin ATM, Agen Bank, ataupun via aplikasi Mobile Banking (M-Banking) sesuai bank penyalur.