Cara Cek NIK KTP Penerima Bantuan Sosial BPNT atau PKH 2024, Lihat Selengkapnya di Sini!

Kamis 28 Nov 2024, 18:15 WIB
Cek NIK KTP penerima bantuan sosial BPNT atau PKH 2024 di sini! (Pinterest)

Cek NIK KTP penerima bantuan sosial BPNT atau PKH 2024 di sini! (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial atau bansos adalah program pemerintah yang menyalurkan dana kepada masyarakat miskin atau kurang mampu. Lantas, bagaimana cara untuk mengecek NIK KTP terdaftar penerima bantuan sosial 2024 via HP? Cek di sini!

Untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran, penting untuk setiap penerima manfaat terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara mengetahui status Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial adalah dengan cek NIK KTP milik Anda di laman resmi Kemensos.

Terdapat beberapa program pencairan bantuan yang telah disalurkan pemerintah, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah telah resmi terdaftar sebagai penerima bantuan dari PKH atau BPNT 2024 silahkan mengeceknya langsung melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan menggunakan NIK KTP.

Dilansir dari situs resmi dinsos.lampungtengahkab.go.id Terdapat cara untuk melakukan pengecekan NIK KTP penerima bantuan sosial. Simak selengkapnya di bawah ini!

Cara Cek NIK KTP Penerima Bantuan Sosial 2024

  1. Pertama, buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Lalu isi nama penerima manfaat sesuai KTP
  4. Ketik empat ‘Huruf Kode’ yang tersedia
  5. Terakhir, klik tombol ‘Cari Data’

Dari hasil pengecekan tersebut nantinya sistem akan menampilkan status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat.

Penting untuk diketahui bahwa tidak semua orang dapat mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update