306 Warga Binaan di Rutan Kelas II B Pandeglang Salurkan Hak Suara saat Pilkada 2024

Rabu 27 Nov 2024, 12:41 WIB
Para warga binaan di Rutan Pandeglang saat hendak melakukan pencoblosan Pilkada 2024 pada Rabu, 27 November 2024. (Poskota/Samsul Fathony)

Para warga binaan di Rutan Pandeglang saat hendak melakukan pencoblosan Pilkada 2024 pada Rabu, 27 November 2024. (Poskota/Samsul Fathony)

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 306 warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II B Pandeglang menyalurkan hak suara pemilihan calon Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang di Pilkada 2024.

Ketua KPPS di TPS 901 Rutan Kelas IIB Pandeglang, Ajat Sudrajat mengungkapkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 162 orang ditambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 144 orang. Dari 306 pemilih, tujuh orang di antaranya perempuan.

"Jumlah hak pilih berdasarkan salinan model A dari KPU Pandeglang jumlah DPT sebanyak 162 dan DPTB sebanyak 144. Jadi secara keseluruhan sekitar 306 hak pilih," kata Ajat pada Rabu, 27 November 2024.

Berdasarkan pantauan Poskota.co.id di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 Rutan kelas II B Pandeglang, warga binaan menunggu panggilan dari petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Setelah mendapatkan panggilan dari petugas, satu per satu warga binaan mengambil surat suara, lalu mereka mencoblos calon para calon kepala daerah di bilik suara.

Ajat menjelaskan, teknis pelaksanaan pencoblosan warga binaan ini diatur dengan sistem per kamar supaya lebih mudah. Walau sedang berada di dalam penjara, hak suara mereka tetap tersalurkan.

"Warga binaan ini sangat antusias sekali untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024 ini, dan mereka bebas memilih sesuai hati nuraninya," ujarnya.

Ia menambahkan, para warga binaan difasilitasi sarana penunjang supaya pemenuhan hak suara di TPS 901 tetap optimal.

"Ya fasilitas yang ada di TPS 901 ini sesuai dengan TPS yang lain, bahkan bagi pemilih yang sakit kita bantu dengan sarana yang ada agar dapat menyalurkan hak politiknya dengan baik," ujarnya.

Saat ditanya apakah pada proses pemungutan suara bagi warga binaan tersebut ada kendala atau hambatan. Ajat mengaku kekurangan 50 lembar surat suara. Ia menyebut keluhan itu sudah disampaikan kepada KPU Pandeglang.

"Kekurangan surat suara sudah ditangani KPU Pandeglang, insya Allah hari ini juga dikirim oleh KPU karena kita juga dari kemarin terus melakukan koordinasi mengenai kekurangan surat suara itu," tuturnya.

Berita Terkait

News Update