NIK E-KTP Penerima Manfaat Bansos BPNT Akan Segera Terima Subsidi Dana Rp400.000 untuk Penyaluran Tahap 6 November-Desember 2024, Cair ke Rekening KKS

Selasa 26 Nov 2024, 13:30 WIB
Bansos BPNT tahap 6 periode November-Desember 2024 sudah SPM! (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bansos BPNT tahap 6 periode November-Desember 2024 sudah SPM! (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk segera memeriksa saldo pada kartu mereka dan memastikan data mereka sudah benar, agar bantuan bisa diterima tanpa kendala.

Pemerintah berharap pencairan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun.

Berikut ketahui jadwal penyaluran, besaran nominal dana, syarat penerima hingga cara cek status pencairan menggunakan NIK KTP melalui situs dan aplikasi resmi kemensos.

Jadwal Penyaluran Bansos BPNT 

Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:

  • Tahap 1: Januari - Februari 2024.
  • Tahap 2: Maret - April 2024.
  • Tahap 3: Mei - Juni 2024.
  • Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
  • Tahap 5: September - Oktober 2024.
  • Tahap 6: November - Desember 2024.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2024

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Syarat Menerima Bansos BPNT 2024

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak diberikan kepada semua orang. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang dapat menerima bantuan ini, di antaranya:

1. Terdaftar di DTKS

Calon penerima wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

2. Bukan Pegawai Pemerintah atau BUMN

Bantuan ini tidak diperuntukkan bagi keluarga yang bekerja sebagai PNS, ASN, anggota TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD. Penerima juga tidak boleh memiliki penghasilan di atas batas tertentu.

3. Tidak Menerima Bantuan Lain

Penerima BPNT tidak boleh sedang menerima bantuan dari program lain, seperti BPUM, BSU, atau Kartu Prakerja.

4. Kondisi Sosial Ekonomi Rendah

Calon penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, serta termasuk dalam kelompok 25% ekonomi terendah berdasarkan verifikasi pemerintah daerah.

Cara Cek Bansos BPNT 2024 lewat Website Resmi

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan BPNT melalui HP dengan mengikuti langkah berikut:

  • Akses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
  • Masukkan informasi wilayah, mulai dari provinsi hingga desa tempat tinggal.
  • Ketik nama penerima manfaat sesuai data e-KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel berisi keterangan lengkap mengenai status dan periode pemberian bantuan. Namun, jika tidak termasuk penerima, sistem akan menampilkan pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Cara Cek Bansos BPNT 2024 lewat Aplikasi Resmi

Berita Terkait

News Update