3 Kriteria KPM Ini Bakal Dapat Bansos PKH Tambahan di Akhir Tahun 2024

Senin 25 Nov 2024, 19:43 WIB
Kriteria KPM PKH yang Mendapatkan Tambahan Dana Bansos. (Poskota/Wildan Apriadi)

Kriteria KPM PKH yang Mendapatkan Tambahan Dana Bansos. (Poskota/Wildan Apriadi)

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kategori ini meliputi:

  • KPM dengan komponen disabilitas berat.
  • KPM lansia dengan usia sangat lanjut (90 tahun ke atas).

Tambahan bantuan ini sifatnya insidental dan diberikan kepada KPM yang dianggap sangat layak secara sosial dan ekonomi.

Penyalurannya sering kali mendadak, dengan notifikasi agar segera melakukan transaksi karena terdapat saldo tambahan di KKS.

Saat ini, pemerintah sedang melakukan verifikasi dan validasi data untuk:

  • KPM PKH murni: KPM yang hanya menerima PKH, akan diverifikasi untuk memastikan data valid.
  • KPM BPNT murni: Jika ditemukan komponen PKH, mereka berpotensi menerima bantuan PKH juga.

Proses ini dilakukan oleh pendamping sosial masing-masing. Pastikan data Anda sudah sesuai dan tertib administrasi.

DISCLAIMER: Bansos PKH dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id. Segala perubahan atau perbedaan terkait penyaluran merupakan ketentuan Kemensos. (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update