Saat itu dirinya mengaku bingung sehingga mau tidak mau harus mengikuti perintah dan menandatangani surat persetujuan dari kejaksaan soal pilihan penasihat hukum. Penasihat hukumnya dipilih oleh pihak kejaksaan langsung.
"Dalam pemeriksaan itu, (a) saya hanya didampingi Eko Purwanto, PH yang ditunjuk oleh kejaksaan (PH lain yang ditunjuk oleh kejaksaan, Arief Taufik Wijaya, tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut), (b) saya hanya dimintai keterangan verifikasi identitas," ujar Tom.
Lalu dirinya langsung dipakaikan rompi warna pink yang menandakan dirinya sebagai tersangka. Saat itu mentalnya langsung drop, hanya saja, kata Tom, kondisi mental yang tertekan itu kemudian sirna ketika mengingat perkataan istrinya, Fransiska Widjaja.
"Melihat borgol yang akan dipasangkan pada tangan saya, tiba-tiba saya ingat himbauan istri saya 'tetaplah bersinar untuk kita semua, apa pun keadaannya'," tulis Tom.
Melalui perkataan itu, Tom Lembong kemudian mengeluarkan ekspresi tersenyum saat ditetapkan sebagai tersangka hingga digiring ke mobil tahanan Kejaksaan RI.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.