Diperkirakan, pencairan subsidi bansos BPNT dan PKH akan dimulai paling cepat setelah tanggal 27 November 2024.
Pemerintah juga telah mempersiapkan mekanisme pencairan yang memungkinkan beberapa periode bantuan cair secara bersamaan atau berurutan.
Hal ini terutama berlaku bagi penerima yang mengalami peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS milik KPM.
Dengan demikian, penerima dapat menerima seluruh bantuan sosial yang sudah tertunda sekaligus atau secara bertahap sesuai dengan proses yang ada.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.