Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk memeriksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara berkala melalui ATM, agen bank, atau aplikasi mobile banking.
Pemeriksaan rutin ini penting untuk memastikan bahwa bantuan telah masuk dan siap digunakan.
Kementerian Sosial (Kemensos) juga mengingatkan KPM untuk memanfaatkan dana bansos sesuai peruntukannya.
PKH dirancang untuk mendukung pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, balita, dan lansia. Penggunaan dana bantuan untuk hal yang tidak sesuai, seperti judi atau pembelian barang terlarang, dilarang keras dan dapat berisiko pada penyaluran bansos tahap berikutnya.
Bantuan PKH periode November-Desember telah memasuki tahap akhir verifikasi rekening. Proses ini dilakukan melalui aplikasi sistem pengelolaan anggaran negara untuk memastikan tidak ada kendala teknis sebelum transfer dana ke rekening KPM.
Jika proses berjalan lancar, pencairan tahap ini kemungkinan akan berlangsung pada akhir November 2024.
Semoga proses pencairan bansos berjalan lancar dan bermanfaat bagi seluruh KPM. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kemensos.
Berikut adalah rincian besaran nominal dana bansos, syarat penerima hingga cara melihat status penerimaan melalui situs resmi kemensos dengan menggunakan NIK.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024 per Kategori
Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.
- Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
- Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH tahap 4 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH Tahap 4 2024
Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi situs resmi pengecekkan bansos melalui, cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
- Isi Data Lokasi: Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Isi Nama Lengkap: Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Cari Data: Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
- Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."